Cambridge, 23 Mei 2025 — Pemerintahan Presiden Donald Trump secara resmi mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional, memicu gelombang kekhawatiran di kalangan akademisi dan komunitas global. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk menindak institusi pendidikan tinggi yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan federal.
Alasan dan Latar Belakang
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS), yang dipimpin oleh Sekretaris Kristi Noem, menyatakan bahwa Harvard gagal memenuhi permintaan pemerintah terkait informasi tentang aktivitas mahasiswa asing dan penanganan isu antisemitisme di kampus. Pemerintah menuduh universitas tersebut memfasilitasi lingkungan yang tidak aman dan tidak kooperatif dalam penyelidikan federal .
Dampak Langsung
Keputusan ini berdampak langsung pada sekitar 6.800 mahasiswa internasional yang saat ini terdaftar di Harvard. Mereka diharuskan untuk pindah ke institusi lain atau menghadapi risiko deportasi. Selain itu, Harvard dilarang menerima mahasiswa asing baru untuk tahun akademik 2025-2026, yang dapat memengaruhi reputasi dan keuangan universitas, mengingat mahasiswa internasional menyumbang lebih dari 25% dari populasi mahasiswa .
Respons Harvard dan Komunitas Akademik
Pihak Harvard mengecam keputusan ini sebagai tindakan yang tidak berdasar dan merugikan misi pendidikan global. Universitas tersebut telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah, menuduh pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kebebasan akademik dan diskriminasi terhadap mahasiswa asing. Seorang hakim federal telah mengeluarkan perintah sementara yang mencegah deportasi mahasiswa yang terdampak .
Kritik dan Dukungan
Langkah pemerintah ini mendapat kritik luas dari berbagai pihak, termasuk asosiasi pendidikan dan kelompok hak asasi manusia, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk politisasi pendidikan dan ancaman terhadap keragaman serta inklusi dalam lingkungan akademik. Namun, beberapa pihak konservatif mendukung keputusan tersebut sebagai upaya untuk menegakkan hukum dan keamanan nasional .