Tragedi ledakan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 12 Mei 2025, yang menewaskan 13 orang, termasuk empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil, telah memicu perhatian publik dan berbagai pihak terkait. TNI Angkatan Darat (AD) mengungkapkan dua temuan utama dalam penyelidikan internal mereka terkait insiden tersebut.
1. Keterlibatan Warga Sipil dalam Proses Pemusnahan Amunisi
Salah satu temuan utama adalah keterlibatan 21 warga sipil dalam proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa. Para warga ini dipekerjakan sebagai tenaga harian lepas dengan upah sekitar Rp150 ribu per hari. Namun, mereka tidak memiliki pelatihan atau sertifikasi resmi dalam penanganan bahan peledak, yang seharusnya menjadi syarat mutlak dalam kegiatan berisiko tinggi seperti ini .
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti bahwa pelibatan warga sipil yang tidak terlatih ini merupakan pelanggaran prosedur keselamatan kerja dan berpotensi melanggar hak asasi manusia. Keterlibatan mereka tanpa pelatihan yang memadai meningkatkan risiko kecelakaan dan menimbulkan pertanyaan serius tentang standar operasional yang diterapkan .
2. Kelalaian dalam Prosedur Pemusnahan Amunisi
Temuan kedua berkaitan dengan kelalaian dalam prosedur pemusnahan amunisi. Proses pemusnahan dilakukan dalam dua gelombang oleh Gudang Pusat Amunisi I dan III dari Pusat Peralatan TNI AD. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi bahwa prosedur keselamatan tidak dijalankan secara ketat.
Menurut laporan, ledakan terjadi saat tim penyusun amunisi sedang menempatkan detonator di dalam lubang yang telah disiapkan. Secara tiba-tiba, terjadi ledakan dari dalam lubang tersebut, yang mengakibatkan korban jiwa. Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan kelalaian dalam penanganan bahan peledak dan ketidaksesuaian dengan standar operasional prosedur yang berlaku .
Tanggapan TNI AD dan Langkah Selanjutnya
Menanggapi temuan-temuan ini, TNI AD menyatakan bahwa mereka menghargai setiap saran, temuan, dan rekomendasi dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa seluruh masukan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan selanjutnya .
TNI AD juga menyatakan komitmennya untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Langkah-langkah perbaikan prosedur dan pelatihan akan menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan keselamatan dan profesionalisme dalam penanganan amunisi kedaluwarsa.