Jakarta, 23 Mei 2025 — Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap aksi penembakan peringatan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap rombongan diplomat asing di Jenin, Tepi Barat. Insiden yang terjadi pada awal pekan ini menjadi sorotan tajam dunia internasional, karena dinilai mencederai prinsip dasar diplomasi dan hukum humaniter internasional.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap Konvensi Wina mengenai Hubungan Diplomatik 1961 yang menjamin perlindungan bagi para diplomat asing yang sedang bertugas. “Tindakan militer Israel yang melepaskan tembakan peringatan terhadap konvoi diplomat asing merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat diterima. Indonesia menuntut penyelidikan tuntas dan akuntabilitas dari pihak yang bertanggung jawab,” demikian disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu RI.
Solidaritas untuk Diplomasi dan Kemanusiaan
Indonesia, sebagai negara yang konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina dan penegakan hukum internasional, menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak. Pemerintah juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah diplomatik yang akan ditempuh oleh negara-negara korban, termasuk Tiongkok, Inggris, dan negara-negara Uni Eropa.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa insiden ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi diplomasi di wilayah konflik jika kekuasaan militer dibiarkan bertindak tanpa batas. “Diplomat adalah pembawa pesan damai. Menyerang mereka berarti menyerang prinsip-prinsip diplomasi yang telah dibangun oleh masyarakat internasional selama puluhan tahun,” tegas Retno dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat siang.
Tekanan Diplomatik Internasional Meningkat
Selain Indonesia, kecaman terhadap Israel juga datang dari berbagai belahan dunia. Pemerintah Tiongkok secara khusus meminta penjelasan langsung dari pemerintah Israel, dan negara-negara Uni Eropa seperti Prancis, Italia, dan Jerman telah memanggil duta besar Israel masing-masing untuk menyampaikan nota protes resmi.
Israel, melalui juru bicara militernya, mengklaim bahwa tembakan peringatan dilakukan karena rombongan diplomat dianggap menyimpang dari rute yang telah dikoordinasikan sebelumnya. Namun, penjelasan ini dinilai tidak cukup dan justru memperkuat tuntutan internasional akan penyelidikan independen yang transparan.
Refleksi Bagi Perdamaian
Bagi Indonesia, insiden ini menegaskan kembali urgensi solusi dua negara yang adil dan menyeluruh. Dalam kerangka itu, Indonesia menyerukan dihentikannya segala bentuk agresi militer di wilayah pendudukan, perlindungan penuh bagi warga sipil dan pekerja kemanusiaan, serta kembalinya semua pihak kepada meja perundingan.
“Indonesia akan terus berdiri bersama rakyat Palestina dan komunitas internasional dalam menegakkan keadilan dan perdamaian yang berkelanjutan. Diplomasi tidak boleh diancam dengan peluru,” pungkas pernyataan Kemlu RI.