Skip to content

SR

Berita Viral Terbaru 2025 Update selalu dan bisa melakukan comment atau tanya jawab kita pasti cari tau semuanya

Menu
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
Menu

PPATK Blokir 28 Ribu Rekening Dormant: Langkah Preventif Cegah Kejahatan Keuangan

Posted on 19/05/2025

Sepanjang tahun 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sementara sekitar 28.000 rekening bank yang dikategorikan sebagai dormant atau tidak aktif. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi nasional untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pelaku kejahatan keuangan, termasuk tindak pidana seperti pencucian uang dan penipuan daring.

Alasan di Balik Pemblokiran

Rekening dormant dianggap rentan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk aktivitas ilegal. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pemblokiran ini bertujuan melindungi sistem keuangan dari potensi penyalahgunaan. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang merasa rekeningnya diblokir dapat mengajukan reaktivasi melalui bank terkait dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan.

Prosedur Reaktivasi Rekening

Bagi nasabah yang rekeningnya diblokir, langkah pertama adalah menghubungi pihak bank untuk mengetahui alasan pemblokiran. Jika rekening tersebut memang tidak aktif dalam jangka waktu lama dan tidak terlibat dalam aktivitas mencurigakan, nasabah dapat mengajukan permohonan reaktivasi dengan melengkapi dokumen yang diperlukan dan mengikuti proses verifikasi yang ditetapkan oleh bank.

Pentingnya Aktivasi dan Pemantauan Rekening

Pemblokiran rekening dormant oleh PPATK menyoroti pentingnya bagi nasabah untuk secara rutin memantau dan mengaktifkan rekening mereka. Rekening yang tidak digunakan dalam waktu lama dapat menjadi target empuk bagi pelaku kejahatan siber. Oleh karena itu, disarankan bagi nasabah untuk menutup rekening yang tidak lagi digunakan atau memastikan adanya aktivitas rutin untuk menjaga status aktif rekening tersebut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BPKH Matangkan Wacana Pemangkasan Waktu Ibadah Haji Menjadi 30 Hari, Apa Alasannya?
  • Ajudan Bantah Isu Jokowi Kritis dan Masuk Rumah Sakit: Presiden dalam Kondisi Sehat dan Beraktivitas Seperti Biasa
  • Mengapa Banyak Orang Yahudi di Rusia? Ini Sejarah Singkatnya
  • Menyambut Inovasi Teknologi Baru 2025: Ketika Masa Depan Mengetuk Lebih Cepat dari Perkiraan
  • Menguatkan Diplomasi Kawasan: Prabowo Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta

Recent Comments

  1. AmandadrYcleb mengenai Fenomena “No Viral No Justice”

Archives

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025

Categories

  • china
  • fashion
  • glodok plaza
  • hukum
  • jepang
  • kebakaran
  • korea
  • los angeles
  • makanan
  • petugas bandara
  • prabowo
  • Selebgram
  • sogok
  • tempat wisata
  • turis
  • Uncategorized
©2025 SR | Design: Newspaperly WordPress Theme