Pada 21 November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik di Gaza.
Sementara itu, Mamdani, yang dalam kampanyenya menjadi wali kota New York terpilih, menyatakan bahwa jika Netanyahu memasuki kota tersebut ia akan mengarahkan otoritas lokal untuk menahan sang pemimpin Israel demi penegakan hukum internasional.
Reaksi Netanyahu
Netanyahu menanggapi ancaman dari Mamdani dengan sikap yang terkesan santai, bahkan menekankan bahwa ia tidak khawatir dan tetap akan berkunjung ke New York. Dalam salah satu wawancara, ia menyebut langkah Mamdani sebagai “folly” atau kekonyolan. New York Post+1
“Tidak, saya tidak khawatir,” ujar Netanyahu saat ditanya apakah ia takut akan penangkapan jika tiba di New York. The Times of India
Potensi Konflik Hukum dan Praktis
Walaupun pernyataan Mamdani terdengar nyaring, sejumlah pakar hukum menilai bahwa kemungkinannya untuk benar‑benar menahan Netanyahu saat tiba di New York sangat kecil. Alasannya:
- Amerika Serikat bukan negara bagian pengesah Rome Statute of the International Criminal Court, sehingga ICC tidak memiliki yurisdiksi langsung di wilayah AS. India Today+1
- Kewenangan federal AS dalam urusan luar negeri dan yurisdiksi melindungi tamu‑negara membuat tindakan penahanan oleh otoritas kota berpotensi diganjal oleh pemerintah federal. India Today
- Meski begitu, ancaman itu memiliki dimensi politik dan simbolis yang besar — menunjukkan bahwa pejabat lokal bisa menggunakan platform kota‑besar untuk menyuarakan keberatan terhadap pemimpin asing yang dituduh pelanggaran berat.
Implikasi Diplomatis & Politik
- Bagi Netanyahu, pernyataannya “tidak takut” bisa dimaknai sebagai bentuk kekuatan dan keengganan menyerah terhadap tekanan internasional.
- Bagi Mamdani, meski langkahnya secara realistis terbatas, pernyataannya memperkuat posisi kampanye yang menekankan tanggung jawab keadilan global dan komunitas yang merasa selama ini tak terdengar.
- Bagi New York, kota ini kembali muncul di panggung geopolitik global — bukan hanya sebagai pusat ekonomi dan budaya, tetapi sebagai arena simbol pertarungan nilai antara hak asasi manusia, imunitas, dan diplomasi.
- Bagi hukum internasional, kasus ini menggarisbawahi dilema nyata: bagaimana surat perintah penahanan ICC dihadapkan pada wilayah yang tidak mengakui yurisdiksi tersebut, dan bagaimana otoritas lokal bisa/harus merespons ketika kebijakan global menabrak batas‑lokal.