Jakarta – Ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Brasil kembali mencuat setelah kuasa hukum keluarga Juliana Marins menyatakan niat untuk membawa kasus kematian tragis perempuan asal Brasil itu ke ranah hukum internasional. Langkah ini diambil menyusul kekecewaan keluarga terhadap proses investigasi dan perlakuan hukum yang dianggap tidak transparan serta penuh kejanggalan.
Juliana Marins, warga negara Brasil berusia 36 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di salah satu apartemen mewah di Jakarta Selatan pada Mei lalu. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa penyelidikan masih berlangsung, namun pengacara keluarga menilai proses tersebut berjalan lambat dan tidak mengedepankan prinsip keadilan.
“Kami Tidak Akan Diam”
Dalam konferensi pers yang digelar di São Paulo, pengacara utama keluarga Marins, Ricardo Menegatti, menyampaikan pernyataan keras. Ia menuding pemerintah Indonesia tidak memberikan akses penuh kepada keluarga maupun pihak perwakilan hukum mereka untuk mengikuti perkembangan kasus.
“Kami telah mengirim permintaan resmi kepada otoritas Indonesia untuk membuka jalur komunikasi dan transparansi dalam penyelidikan. Tapi hingga kini, respons yang kami terima minim. Jika hal ini terus berlanjut, kami akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional atau forum hukum HAM lainnya,” ujar Menegatti.
Ia juga mengindikasikan bahwa keluarga Marins mempertimbangkan mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Indonesia atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kelalaian yang mengakibatkan kematian.
Langkah Diplomatik atau Konfrontasi?
Kementerian Luar Negeri Indonesia hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait ancaman gugatan tersebut. Namun, sumber diplomatik yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa situasi ini sedang ditangani dengan penuh kehati-hatian oleh pihak Kemlu, mengingat potensi dampaknya terhadap hubungan bilateral Indonesia-Brasil.
Seorang diplomat senior menyatakan, “Kami memahami duka dan kekhawatiran keluarga korban. Tapi sistem hukum Indonesia punya prosedur dan waktu yang harus dihormati. Jika ada hal yang dirasa tidak adil, ada jalur resmi untuk mengajukan keberatan, bukan dengan ancaman publikasi internasional.”
Desakan Publik dan Sorotan Media Internasional
Kasus ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat Indonesia, namun juga menjadi sorotan media-media besar di Brasil seperti Folha de S.Paulo dan GloboNews. Tekanan publik di negara asal Juliana meningkat, dengan petisi online yang menuntut keadilan bagi Juliana telah ditandatangani lebih dari 250 ribu orang.
Aktivis HAM di kedua negara pun mulai bersuara. Mereka menyerukan adanya pengawasan internasional terhadap proses hukum yang berjalan di Indonesia, terlebih karena korban merupakan warga asing yang tewas di negara lain dengan dugaan kekerasan.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Meski polisi Indonesia telah menetapkan satu tersangka yang merupakan warga negara asing juga, pihak keluarga menilai ada ketidaksesuaian dalam kronologi yang dipublikasikan. Bukti-bukti forensik dinilai tidak dikomunikasikan secara terbuka, dan pihak keluarga merasa mereka “dijauhkan” dari proses hukum yang seharusnya melibatkan mereka sebagai pihak korban.
“Kami hanya ingin satu hal—kebenaran,” kata saudara perempuan Juliana dalam wawancara emosional dengan TV Brasil. “Kami tidak akan tenang sampai tahu apa yang sebenarnya terjadi pada Juliana.”
Arah Kasus Selanjutnya
Pengacara Menegatti menyebutkan bahwa mereka tengah menyiapkan dokumen untuk diajukan ke Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta mempertimbangkan menggandeng organisasi internasional lain seperti Amnesty International dan Human Rights Watch untuk mengawasi jalannya kasus ini.
Langkah hukum di pengadilan Indonesia tetap diikuti, namun upaya internasional disebut sebagai “jalur paralel” jika hak keluarga tetap tidak dihormati.