Jakarta — Menyambut Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025, sebanyak 10 ribu buruh dari berbagai serikat pekerja diperkirakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR/MPR RI), Senayan, Jakarta.
Aksi ini akan menjadi bagian dari peringatan tahunan yang tak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga momentum menyuarakan aspirasi, kritik, dan tuntutan atas berbagai isu ketenagakerjaan yang dianggap belum berpihak kepada buruh.
Isu Utama: Tolak Omnibus Law dan Tuntut Revisi Regulasi
Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), salah satu motor penggerak aksi, fokus utama demonstrasi tahun ini adalah menolak pasal-pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai merugikan buruh. Selain itu, buruh juga menuntut:
- Kenaikan upah minimum nasional secara merata
- Pencabutan sistem outsourcing dan kontrak kerja jangka pendek
- Perlindungan terhadap buruh migran dan buruh perempuan
- Jaminan sosial menyeluruh, termasuk pensiun dan kesehatan
Ketua KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa aksi ini tidak akan bersifat anarkistis, melainkan damai dan terorganisir. “Kami datang bukan untuk merusak, tapi untuk menunjukkan bahwa buruh belum mendapatkan keadilan yang seharusnya,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Selasa sore.
Rencana Aksi dan Pengamanan
Aksi akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul utama di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa kemudian akan melakukan long march menuju Gedung DPR/MPR RI. Selain KSPI, massa aksi disebut berasal dari beragam federasi dan konfederasi buruh, termasuk Serikat Pekerja Nasional (SPN), KPBI, hingga buruh sektor informal dan logistik.
Pihak Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa sekitar 7.000 personel gabungan TNI-Polri akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Senayan juga disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi gangguan keamanan.
Kepolisian menghimbau massa aksi untuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, serta mematuhi aturan demonstrasi. “Kami menjamin hak menyampaikan pendapat, tapi keselamatan bersama juga menjadi prioritas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
Respons DPR dan Pemerintah
Hingga artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari DPR terkait kesiapan menerima perwakilan buruh dalam dialog terbuka. Namun, sejumlah anggota Komisi IX DPR menyatakan kesediaannya untuk berdiskusi selama aspirasi disampaikan secara tertib.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan menanggapi rencana aksi ini sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya terus berupaya mengevaluasi pelaksanaan UU Cipta Kerja dan membuka ruang dialog dengan perwakilan buruh.
May Day di Tengah Tekanan Ekonomi
Aksi May Day tahun ini terjadi di tengah situasi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi, ditambah ancaman PHK akibat disrupsi industri dan ketidakpastian global. Buruh menilai, alih-alih dilindungi, mereka justru semakin terjepit di antara kepentingan investasi dan lemahnya regulasi pengupahan.
“May Day bukan sekadar hari libur. Ini momen perjuangan. Kalau kita diam, hak-hak kita bisa hilang satu per satu,” ujar Nurhadi, seorang buruh pabrik otomotif dari Bekasi yang akan ikut turun ke jalan.