Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap modus operandi mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang dikenal sebagai Noel, dalam meminta fasilitas mewah dan uang kepada bawahannya. Dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Noel diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar dan sebuah motor Ducati Scrambler Nightshift. Motor tersebut dibeli secara “off the road” untuk menyamarkan identitas pembeli .
Modus Pemerasan dan Permintaan Fasilitas Mewah
Menurut keterangan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Noel meminta fasilitas mewah kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro, yang dijuluki ‘Sultan’ karena memiliki banyak uang. Dalam komunikasi yang terungkap, Noel menanyakan kepada Irvian mengenai motor besar yang cocok untuknya, dan kemudian Irvian membelikan serta mengirimkan motor Ducati tersebut ke rumah Noel .kumparan+2https://news.okezone.com/+2
Penyitaan Barang Bukti oleh KPK
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 21 Agustus 2025, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai, puluhan mobil, dan motor Ducati. Motor Ducati Scrambler Nightshift yang disita memiliki harga sekitar Rp 199 juta .detikcom+1kumparan
Status Hukum dan Tersangka Lainnya
Selain Noel, KPK juga menetapkan Irvian Bobby Mahendro dan 9 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker selama periode 2019–2024 .nasional.sindonews.com+5kumparan+5https://news.okezone.com/+5CNN Indonesia+3https://news.okezone.com/+3kumparan+3
Tanggapan dari Pihak Terkait
Terkait kasus ini, Noel membantah tuduhan pemerasan dan mengklaim bahwa kasus yang menjeratnya bukanlah pemerasan. Ia meminta agar narasi tersebut diluruskan .kumparan
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi negara dan menunjukkan adanya praktik korupsi dalam pengurusan sertifikasi K3. KPK diharapkan dapat mengungkap tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku untuk memberikan efek jera dan menegakkan keadilan.