Skip to content

SR

Berita Viral Terbaru 2025 Update selalu dan bisa melakukan comment atau tanya jawab kita pasti cari tau semuanya

Menu
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
Menu

Jemaah Haji Ilegal yang Tertangkap Bisa Didenda Rp86 Juta: Ibadah Suci yang Tercoreng Praktik Curang

Posted on 08/06/2025

Jakarta / Mekkah, Juni 2025 — Ibadah haji adalah panggilan spiritual yang dinanti jutaan umat Muslim. Namun, di balik kekhusyukan dan kesakralan prosesi suci itu, muncul fenomena memprihatinkan: praktik haji ilegal. Tahun ini, pemerintah Arab Saudi menegaskan komitmennya menindak tegas jemaah haji tanpa izin resmi dengan ancaman denda setara Rp86 juta atau SAR 20.000, bahkan hukuman penjara dan deportasi.

Fenomena ini menjadi sorotan internasional, termasuk bagi Indonesia, salah satu negara pengirim jemaah haji terbanyak di dunia. Pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI pun turut mengimbau agar masyarakat tidak tergoda menggunakan jalur tidak resmi demi bisa berhaji lebih cepat.

Modus Haji Ilegal: Celah yang Dimanfaatkan Oknum

Haji ilegal bukanlah praktik baru. Para pelaku biasanya memanfaatkan visa non-haji seperti visa umrah, ziarah, atau bahkan visa bisnis. Setelah tiba di Arab Saudi, mereka “nyempil” atau menyelinap ke dalam rombongan haji resmi, berpakaian ihram, dan ikut prosesi tanpa pengawasan.

Modus ini kerap difasilitasi oleh agen perjalanan nakal, yang menjanjikan “jalan pintas ke Baitullah” dengan biaya lebih murah dan waktu tunggu lebih singkat, mengingat antrean haji resmi Indonesia bisa mencapai 10 hingga 20 tahun di beberapa daerah.

Namun, jalan pintas ini bukan tanpa risiko. Jemaah haji ilegal tidak hanya mengganggu sistem logistik haji, tetapi juga rentan terhadap perlakuan hukum, kehilangan akses ke layanan kesehatan dan penginapan, serta membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Denda dan Sanksi: Tegas dan Tidak Pandang Bulu

Pemerintah Arab Saudi, melalui Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan Umum, mengeluarkan peringatan keras. Setiap individu yang terbukti berhaji tanpa tasreh (izin resmi haji), baik warga negara Saudi maupun asing, akan dikenakan denda sebesar 20.000 riyal atau setara Rp86 juta. Jika melanggar berulang kali, dendanya bisa berlipat ganda hingga tiga kali lipat.

Tak hanya itu, pelaku juga bisa dideportasi dan dilarang masuk ke Arab Saudi selama beberapa tahun. Bahkan warga lokal yang membantu atau menyediakan tempat tinggal bagi jemaah ilegal dapat dijatuhi hukuman penjara dan denda tinggi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini persoalan keamanan, keteraturan, dan tanggung jawab terhadap jutaan jemaah resmi yang harus dilindungi,” ujar juru bicara otoritas Haji Arab Saudi dalam konferensi pers.

Dampaknya pada Citra Indonesia

Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dunia, menjadi sorotan karena sebagian besar pelanggar berasal dari negara-negara Asia Selatan dan Asia Tenggara. Pemerintah Indonesia pun menyatakan tidak akan melindungi WNI yang nekat berhaji secara ilegal.

“Ini peringatan keras. Kita harus menjaga nama baik bangsa. Jangan korbankan kehormatan dan keselamatan demi ambisi pribadi untuk berhaji lewat jalur tidak sah,” kata Menteri Agama RI dalam keterangannya.

Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah juga aktif melakukan patroli dan pendampingan agar WNI mematuhi aturan yang berlaku.

Suara dari Lapangan: Penyesalan dan Harapan

Beberapa jemaah yang tertangkap mengaku tergoda oleh janji-janji manis agen perjalanan ilegal. Salah satu di antaranya, seorang pria asal Sulawesi Selatan, mengaku menghabiskan lebih dari Rp50 juta untuk “paket cepat haji” yang ternyata berujung penahanan.

“Saya menyesal. Saya hanya ingin beribadah, tapi sekarang harus ditahan, tak bisa ikut wukuf di Arafah,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, sebagian tokoh agama menyerukan pentingnya kesabaran dan keikhlasan dalam menanti giliran haji resmi. “Allah tidak menilai siapa yang lebih dulu ke tanah suci, tetapi siapa yang paling tulus niat dan jalannya,” ujar Ustaz Ahmad Luthfi dalam ceramahnya di Jakarta.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Diplomasi Senyap Menlu Retno Berbuah Manis: Selebgram AP Bebas dari Penjara Myanmar
  • Pendiri PSI Beberkan Strategi Emosional: Minta Grace Natalie Menangis Demi Jokowi
  • Trump Soroti Ketimpangan Dagang: Ekspor RI ke AS Kena Tarif 19 Persen, Produk AS ke RI Nihil Bea Masuk
  • Karier Politik Mahathir Mohamad, “Soekarno Kecil” dari Malaysia
  • Airlangga Hartarto: Tarif Impor 32 Persen dari AS untuk Produk Indonesia Ditunda, Pemerintah Lanjutkan Diplomasi Dagang

Recent Comments

  1. AmandadrYcleb mengenai Fenomena “No Viral No Justice”

Archives

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025

Categories

  • china
  • fashion
  • glodok plaza
  • hukum
  • jepang
  • kebakaran
  • korea
  • los angeles
  • makanan
  • petugas bandara
  • prabowo
  • Selebgram
  • sogok
  • tempat wisata
  • turis
  • Uncategorized
©2025 SR | Design: Newspaperly WordPress Theme