Skip to content

SR

Berita Viral Terbaru 2025 Update selalu dan bisa melakukan comment atau tanya jawab kita pasti cari tau semuanya

Menu
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
Menu

Ibu Ronald Tannur Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Jaksa Beberkan Fakta Persidangan

Posted on 29/05/2025

Surabaya, 28 Mei 2025 — Sidang kasus dugaan suap yang menyeret nama Linda Tannur, ibu dari mantan anggota DPR RI Ronald Tannur, memasuki babak akhir. Dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan hukuman empat tahun penjara kepada terdakwa.

Linda Tannur didakwa telah memberikan sejumlah uang kepada aparat penegak hukum dengan maksud mengintervensi penanganan kasus hukum yang menimpa anaknya, Ronald Tannur, yang lebih dulu dijerat dalam perkara penganiayaan berujung kematian terhadap pacarnya, Dini Sari.

Rincian Tuntutan dan Uang Suap

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan bahwa Linda terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur mengenai pemberian suap kepada penyelenggara negara atau aparat penegak hukum.

Jaksa mengungkap bahwa uang suap yang diberikan oleh Linda mencapai total Rp750 juta, yang disebut-sebut diberikan secara bertahap kepada seorang perantara yang kini juga berstatus tersangka dalam berkas terpisah. Uang itu, menurut jaksa, dimaksudkan agar proses hukum terhadap Ronald diperlambat atau bahkan dihentikan.

“Tindakan terdakwa tidak hanya mencederai proses peradilan, tapi juga memperlihatkan upaya sistematis mengaburkan keadilan demi kepentingan pribadi,” ujar JPU dalam sidang terbuka untuk umum.

Dalih Pembelaan: Ibu yang Terdesak

Pihak penasihat hukum Linda dalam pledoinya menegaskan bahwa kliennya bertindak dalam kapasitas sebagai seorang ibu yang panik dan tertekan melihat anaknya menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka memohon agar majelis hakim mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan usia terdakwa yang sudah lanjut.

“Perlu dipahami konteks emosional seorang ibu yang tidak siap melihat anaknya dipenjara. Ia bukan bagian dari mafia hukum atau pelaku suap profesional,” ucap kuasa hukum Linda, Rudi Siregar, usai persidangan.

Namun jaksa tetap pada tuntutan mereka, menyatakan bahwa motif pribadi tidak menghapus unsur pidana. “Apapun alasannya, tindakan menyuap aparat penegak hukum tidak bisa dibenarkan,” tambah jaksa.

Respons Publik dan Sorotan Media

Kasus ini menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan nama besar Ronald Tannur, yang sempat menjadi sorotan media nasional akibat keterlibatannya dalam kasus kekerasan yang menewaskan seorang perempuan muda. Banyak pihak menilai, kasus suap ini menambah daftar panjang praktik intervensi dalam proses hukum oleh pihak-pihak berpengaruh.

Lembaga antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) juga angkat bicara. Peneliti ICW, Egi Primayogha, mengatakan bahwa kasus Linda Tannur menunjukkan masih adanya celah dalam sistem peradilan yang dimanfaatkan oleh kalangan elit.

“Ini harus jadi momentum perbaikan sistemik. Aparat harus menunjukkan ketegasan, bukan hanya pada pelaku utama, tapi juga mereka yang mencoba membeli keadilan dari balik layar,” tegasnya.

Putusan Ditunggu Publik

Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Budi Santoso menyatakan bahwa putusan akan dibacakan dalam dua pekan ke depan. Sidang dijadwalkan kembali pada Selasa, 11 Juni 2025.

Sementara itu, Linda tampak tenang saat meninggalkan ruang sidang. Ia enggan berkomentar saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, hanya mengangguk singkat dan berjalan cepat menuju mobil tahanan.

Publik kini menanti apakah pengadilan akan menjatuhkan vonis sesuai tuntutan jaksa, atau ada pertimbangan lain dalam menjatuhkan keputusan. Yang jelas, kasus ini menambah catatan penting bahwa upaya mengintervensi hukum, meski dilakukan atas nama kasih sayang, tetap tak bisa berdiri di atas keadilan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Gunung Etna di Italia Meletus Dahsyat: Turis Panik, Ribuan Orang Mengungsi
  • Detik-Detik Mobil Pasukan Yonif Ditendang Ormas di Magelang: Ketegangan di Jalan Raya yang Memicu Reaksi Nasional
  • Dua Camat dan Lurah di Medan Positif Narkoba: Bayang-bayang Gelap di Balik Seragam Pemerintahan
  • Daftar Kesepakatan Strategis RI-Prancis 2025: Langkah Nyata Menuju Kemitraan Komprehensif
  • Trump dan Elon Musk: Antara DOGE, Dogecoin, dan Masa Depan Efisiensi Pemerintah

Recent Comments

  1. AmandadrYcleb mengenai Fenomena “No Viral No Justice”

Archives

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025

Categories

  • china
  • fashion
  • glodok plaza
  • hukum
  • jepang
  • kebakaran
  • korea
  • los angeles
  • makanan
  • petugas bandara
  • prabowo
  • Selebgram
  • sogok
  • tempat wisata
  • turis
  • Uncategorized
©2025 SR | Design: Newspaperly WordPress Theme