Medan, Juni 2025 — Dunia birokrasi Kota Medan kembali tercoreng. Dua pejabat publik, masing-masing seorang camat dan lurah, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Temuan ini diperoleh dari hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka razia internal pemerintahan kota. Fakta mengejutkan lainnya, keduanya ternyata pernah menjalani rehabilitasi sebelumnya, namun kembali terjerumus dalam lingkaran gelap narkoba.
Razia Mendadak, Hasil Mengejutkan
Tes urine dilakukan secara mendadak sebagai bagian dari program evaluasi integritas pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Hasilnya, dua nama pejabat publik muncul dalam laporan BNN: seorang camat dari kawasan Medan Timur dan seorang lurah dari Medan Johor.
“Keduanya terbukti positif mengonsumsi zat psikotropika jenis sabu. Kami sudah melakukan konfirmasi silang dengan riwayat medis dan pemeriksaan lanjutan,” ujar salah satu pejabat BNN Sumatera Utara yang enggan disebutkan namanya.
Sudah Pernah Direhabilitasi
Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan adalah fakta bahwa kedua pejabat tersebut ternyata bukan pengguna baru. Mereka pernah menjalani program rehabilitasi beberapa tahun lalu, masing-masing secara diam-diam dan tanpa diketahui publik. Sumber internal Pemkot menyebutkan bahwa proses rehabilitasi kala itu dilakukan atas dasar “penanganan internal” demi menjaga nama baik institusi.
Namun, setelah kembali menduduki jabatan strategis, keduanya gagal menjaga komitmen untuk menjauhi narkoba.
“Ini menunjukkan ada kelemahan serius dalam pengawasan dan pendampingan pascarehabilitasi bagi pejabat publik. Rehabilitasi seharusnya bukan sekadar syarat formal, tetapi harus diiringi pembinaan yang nyata,” ujar Dosen Kriminologi Universitas Sumatera Utara, Dr. L. Siregar.
Reaksi Pemerintah Kota
Wali Kota Medan angkat bicara dengan nada tegas. Dalam konferensi pers singkat, ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil.
“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Kami sudah menonaktifkan sementara keduanya dan menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang,” tegasnya.
Pemkot juga berencana mengintensifkan tes urine secara berkala, termasuk meninjau ulang mekanisme rekrutmen dan pembinaan ASN agar tidak terulang kasus serupa.
Simbol dari Masalah yang Lebih Luas
Kasus ini hanyalah puncak gunung es dari permasalahan narkoba yang kian meresap ke semua lini, bahkan birokrasi yang seharusnya steril. Pengamat kebijakan publik menilai, penyalahgunaan narkoba oleh pejabat negara menunjukkan adanya celah pengawasan dan minimnya integritas personal.
“Yang kita butuhkan sekarang bukan hanya penindakan, tetapi pendekatan sistemik—mulai dari reformasi budaya kerja, pemberian sanksi tegas, hingga penanaman nilai moral sejak proses pendidikan calon aparatur sipil,” ujar M. Harahap, pengamat sosial-politik lokal.