Skip to content

SR

Berita Viral Terbaru 2025 Update selalu dan bisa melakukan comment atau tanya jawab kita pasti cari tau semuanya

Menu
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
Menu

Guru Besar UI Soal Kasino Legal di RI: Belajar dari UEA dan Malaysia, Negara Muslim yang Maju

Posted on 18/05/2025

Jakarta — Gagasan legalisasi kasino di Indonesia kembali mencuat ke permukaan. Wacana yang dulu hanya dibicarakan dalam ruang akademik kini mulai menjadi diskusi publik. Salah satu suara mencolok datang dari kalangan akademisi. Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. [Nama], menilai bahwa Indonesia perlu membuka ruang dialog tentang legalisasi kasino, bukan untuk membudayakan perjudian, tetapi untuk melihatnya sebagai potensi ekonomi yang bisa dikelola dengan cara yang bertanggung jawab.

Lebih menarik, sang guru besar mengajak publik untuk tidak alergi membandingkan diri dengan negara-negara mayoritas Muslim lainnya, seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia, yang telah lebih dulu mengatur praktik perjudian dalam kerangka hukum yang ketat dan terkontrol.

Melihat Fakta, Bukan Dogma

Dalam diskusi terbuka di kampus UI baru-baru ini, Prof. [Nama] menegaskan bahwa wacana legalisasi kasino harus dilihat secara objektif. “Kita terlalu sering terjebak pada stigma moral tanpa melihat realitas yang terjadi. Padahal, negara-negara seperti UEA dan Malaysia yang mayoritas penduduknya Muslim pun telah memiliki kerangka hukum untuk mengatur kasino, bukan untuk merusak, tapi untuk mengendalikan dan mengoptimalkan manfaat ekonomi,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini praktik perjudian ilegal tetap eksis di berbagai daerah di Indonesia, termasuk kasino bawah tanah dan judi online. “Pertanyaannya, apakah lebih baik membiarkannya tumbuh dalam kegelapan, atau justru menghadirkannya ke permukaan dengan pengawasan yang ketat dan kontribusi nyata terhadap negara?”

Belajar dari Uni Emirat Arab dan Malaysia

Uni Emirat Arab, khususnya emirat Ras Al Khaimah, telah membuat gebrakan dengan mengumumkan rencana pembangunan resor kasino yang dikelola oleh operator internasional ternama. Meskipun pelaksanaan praktik perjudian diatur secara ketat dan tidak terbuka untuk semua warga, UEA mampu memisahkan antara kebutuhan ekonomi dan norma agama tanpa menimbulkan kekacauan sosial.

Sementara itu, Malaysia sejak lama telah mengatur satu-satunya kasino legal di Genting Highlands. Pemerintah Malaysia tidak membuka perjudian secara bebas, tetapi melalui izin terbatas dan pengawasan ketat, industri ini memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, termasuk sektor pariwisata dan tenaga kerja.

Prof. [Nama] menilai bahwa pendekatan semacam ini bisa menjadi rujukan bagi Indonesia. “Legalitas tidak harus berarti liberalisasi. Justru dengan legalitas, negara memiliki kontrol. Kita bisa belajar dari model-model yang telah teruji di negara-negara yang nilai keagamaannya tetap terjaga,” ujarnya.

Potensi Ekonomi dan Dilema Sosial

Indonesia, dengan populasi besar dan daya tarik wisata yang luas, menyimpan potensi besar jika sektor hiburan seperti kasino dapat dimanfaatkan secara bijak. Pemerintah bisa mengarahkan pendapatan dari industri ini untuk mendanai sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Namun, tentu tidak sedikit pihak yang menentang gagasan ini. Organisasi keagamaan, aktivis moral, hingga sebagian masyarakat melihat legalisasi kasino sebagai ancaman bagi nilai-nilai sosial dan agama. Menjawab kekhawatiran ini, Prof. [Nama] menegaskan bahwa justru melalui legalisasi, negara memiliki mekanisme pengendalian. “Kalau dibiarkan ilegal, tidak ada yang bisa menjamin siapa yang bermain, bagaimana mereka bermain, dan ke mana uangnya mengalir. Ini soal tata kelola, bukan semata-mata soal moral.”

Menuju Diskusi yang Rasional

Legal atau tidak, realitas perjudian di Indonesia sudah menjadi bagian dari kehidupan bawah tanah. Langkah selanjutnya, menurut para ahli, bukan menutup mata, tetapi membuka dialog lintas sektor—akademisi, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil.

“Ini saatnya kita berani berdiskusi secara jernih. Jangan takut pada wacana. Kita bisa tetap religius dan nasionalis, sekaligus rasional dan realistis,” tutup Prof. [Nama].

Apakah Indonesia siap mengikuti jejak negara-negara Muslim yang telah mengatur perjudian secara hukum? Waktu dan keberanian politik akan menjawabnya. Yang jelas, diskusi ini tak lagi bisa ditutupi atau diseret hanya dalam ruang moral. Sudah waktunya publik mendiskusikannya sebagai bangsa yang dewasa.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Desak Akhiri Perang Ukraina, Trump Janji Telepon Putin Hari Senin Jika Terpilih
  • India Akan Kembali Cantumkan Kasta di Sensus Nasional Setelah 94 Tahun: Babak Baru dalam Politik Identitas
  • Polri Ajak Masyarakat Lawan Premanisme: Laporkan ke 110, Tak Perlu Takut
  • Guru Besar UI Soal Kasino Legal di RI: Belajar dari UEA dan Malaysia, Negara Muslim yang Maju
  • Kiai Abbas Buntet Cirebon: Ulama Pejuang yang Layak Menjadi Pahlawan Nasional

Recent Comments

  1. AmandadrYcleb mengenai Fenomena “No Viral No Justice”

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025

Categories

  • china
  • fashion
  • glodok plaza
  • hukum
  • jepang
  • kebakaran
  • korea
  • los angeles
  • makanan
  • petugas bandara
  • prabowo
  • Selebgram
  • sogok
  • tempat wisata
  • turis
  • Uncategorized
©2025 SR | Design: Newspaperly WordPress Theme