Indonesia selama bertahun-tahun menjadi salah satu eksportir besar udang dan rempah ke pasar global — termasuk AS — berkat keunggulan alam dan keanekaragaman iklimnya. Namun, setiap akses ke pasar besar seperti AS disertai standar keamanan pangan yang sangat tinggi.
AS, melalui FDA, menegaskan bahwa produk impor, termasuk udang dan rempah, harus memenuhi persyaratan mutu dan keamanan yang setara dengan produk domestik. U.S. Food and Drug Administration+1 Salah satu standar utama yang diterapkan pada produk perikanan adalah sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), di mana produsen harus menganalisis dan mengendalikan bahaya biologis, kimia, dan fisik sepanjang proses produksi hingga distribusi. U.S. Food and Drug Administration
Hingga 2025, FDA memang sudah rutin melakukan inspeksi dan penolakan impor udang yang mengandung residu obat hewan terlarang atau bahan kimia tak diizinkan. Shrimp Alliance+1 Namun, perubahan terdorong oleh kejadian baru berupa temuan kontaminasi radioaktif — khususnya isotop Cesium-137 (Cs-137) — pada beberapa pengiriman udang dan rempah dari Indonesia.
Pemicunya: Temuan Cesium-137 dan Reaksi FDA
Kasus Udang
Pada Agustus 2025, petugas Bea Cukai AS menemukan sentimen positif terhadap Cs-137 dalam kontainer berisi udang beku asal Indonesia yang sedang diperiksa. ABC News+3U.S. Food and Drug Administration+3The Jakarta Post+3 Meskipun sampel tersebut belum lolos ke pasar AS, FDA segera memberi peringatan agar konsumen dan pengecer tidak makan, menjual, atau menyajikan produk udang beku yang berasal dari perusahaan tertentu — yaitu PT Bahari Makmur Sejati (dikenal juga dengan nama dagang BMS Foods). U.S. Food and Drug Administration+2SeafoodSource+2
Tingkat Cs-137 yang terdeteksi berada pada sekitar 68 Bq/kg, jauh di bawah batas intervensi FDA (yang ditetapkan pada 1.200 Bq/kg). Namun demikian, temuan ini cukup untuk memicu langkah-langkah pengamanan lebih lanjut. U.S. Food and Drug Administration FDA menempatkan perusahaan tersebut ke dalam “import alert” atas potensi kontaminasi kimia, yang pada akhirnya akan menghentikan impor produk dari perusahaan itu hingga masalahnya diperbaiki. U.S. Food and Drug Administration+2SeafoodSource+2 Beberapa pengecer juga diimbau melakukan penarikan (recall) terhadap lot produk yang diragukan aman. U.S. Food and Drug Administration+1
Meluas ke Rempah: Kasus Cengkeh
Tak lama kemudian, FDA juga menemukan Cs-137 pada pengiriman cengkeh dari Indonesia yang masuk ke pelabuhan AS. CNN Indonesia+3SFGATE+3Reuters+3 Perusahaan PT Natural Java Spice menjadi sorotan atas pengiriman rempah (cengkeh) yang positif mengandung isotop tersebut. SFGATE+2Reuters+2 Akibatnya, FDA segera memblokir ekspor rempah dari perusahaan tersebut hingga kepatuhan terhadap standar baru dapat dibuktikan. CNN Indonesia+3SFGATE+3AP News+3
Dengan begitu, bukan hanya udang yang kini harus melewati pengawasan lebih ketat — rempah juga menjadi komoditas dengan risiko tinggi di mata regulator AS.
Regulasi Baru FDA: Sertifikasi dan Daftar “Risk”
Setelah temuan kontaminasi radioaktif, FDA memperkenalkan aturan impor baru yang mulai diterapkan sejak 31 Oktober 2025 untuk udang dan rempah asal wilayah tertentu di Indonesia. Reuters+2AP News+2 Beberapa poin penting dari regulasi baru ini adalah:
- Sertifikasi setiap pengiriman
Perusahaan yang tercantum dalam daftar “kuning” (yellow list) harus memperoleh sertifikasi dari lembaga yang disetujui FDA atau perwakilan pemerintah Indonesia untuk setiap pengiriman produk ke AS. Reuters
Bagi perusahaan yang masuk dalam daftar “merah” (red list), audit independen oleh pihak ketiga diperlukan untuk memverifikasi pengendalian radioaktif sebelum setiap ekspor dilakukan. Reuters - Pemantauan pasca-pencabutan daftar merah
Meski perusahaan sudah dikeluarkan dari red list, mereka tetap harus tunduk pada persyaratan “daftar kuning” untuk setiap pengiriman. Reuters - Penolakan dan “Detention Without Physical Examination” (DWPE)
Produk impor yang dianggap berisiko bisa ditahan tanpa pemeriksaan fisik. FDA juga meng-update daftar health/chemical import alerts terkait seafood dan bahan pangan lainnya. U.S. Food and Drug Administration+3FDA Access Data+3U.S. Food and Drug Administration+3 Sejumlah perusahaan udang asal Indonesia juga tercantum dalam import alert 16-129 yang menghentikan pemasukan produk udang tertentu. FDA Access Data - Perjanjian Mutu Ekspor dengan Indonesia
Sebelum insiden Cs-137 ini, Indonesia sudah menandatangani perjanjian mutu ekspor (seafood export quality assurance agreement) dengan AS. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia bersedia menerapkan enam standar terkait pembudidayaan udang (CBIB, CPIB, CPPIB, CPOIB, CDOIB) yang mengacu pada standar nasional Indonesia (SNI). SeafoodSource+1 Regulasi ini akan menjadi kerangka legal dan operasional saat Indonesia menghadapi tekanan regulasi baru dari FDA.
Dampak terhadap Industri, Ekonomi, dan Reputasi
Tekanan Produksi dan Biaya Tambahan
Regulasi sertifikasi dan audit independen akan menimbulkan beban biaya besar bagi produsen udang dan rempah. Laboratorium penguji radioaktif, lembaga sertifikasi internasional, serta penerapan protokol rantai dingin (cold chain) yang sangat ketat adalah elemen-elemen yang tak bisa diabaikan. Bagi perusahaan kecil, beban ini bisa menjadi hambatan serius masuk ke pasar AS.
Penurunan Kepercayaan Pasar
Kasus kontaminasi Cs-137 ini berpotensi merusak reputasi produk Indonesia secara keseluruhan di mata pembeli AS. Sekali saja kepercayaan konsumen hilang, kebutuhan untuk membangun kembali citra bisa memakan waktu lama dan upaya besar.
Tekanan terhadap Daya Saing
Pasar AS bukan satu-satunya tujuan ekspor. Bila Indonesia gagal memenuhi standar AS, negara eksportir lain yang sudah lebih siap — seperti Thailand, Vietnam, atau India — dapat mengambil alih pangsa pasar. Kebijakan proteksionistis semacam ini bisa memperlebar gap daya saing Indonesia bila tidak ditangani serius.
Peluang Perbaikan Sistem Mutu Nasional
Di sisi positif, situasi ini memicu percepatan modernisasi sistem mutu pangan dan keamanan produk di Indonesia. Pemerintah bisa memperkuat pengawasan, memperbarui regulasi nasional, dan meningkatkan kerja sama lembaga penguji dan sertifikasi. Jika dilakukan dengan baik, eksportir Indonesia yang bertahan akan memiliki standar mutu lebih tinggi dan daya saing jangka panjang.
Strategi yang Harus Dilakukan Indonesia
- Audit internal menyeluruh
Perusahaan eksportir harus segera melakukan audit sistem produksi, terutama terkait sumber air, lingkungan sekitar, kontaminan dari industri samping (misalnya pabrik, limbah), dan rantai distribusi. Titik-titik rawan harus diidentifikasi dan diperbaiki. - Kemitraan dengan laboratorium independen
Kolaborasi dengan lembaga pengujian radioaktif yang diakui internasional bisa mempercepat verifikasi mutu produk. Ini penting agar setiap pengiriman dapat disertai sertifikasi yang diterima FDA. - Penerapan langkah mitigasi lingkungan
Bila sumber kontaminasi berasal dari aktivitas industri di sekitar wilayah budidaya (misalnya pabrik logam atau tempat industri limbah), pemerintah daerah harus terlibat untuk mengendalikan limbah dan polusi. - Peningkatan kapasitas teknis dan kesadaran
Edukasi kepada petani udang, pengumpul rempah, produsen, hingga eksportir tentang standar keamanan pangan AS (termasuk radiasi) sangat diperlukan. Selain itu, peningkatan kemampuan teknis (misalnya penggunaan alat pengukur radioaktif, sistem pemantauan waktu nyata) akan memperkecil risiko. - Diplomasi dan kerja sama bilateral
Pemerintah Indonesia perlu memperkuat komunikasi dengan FDA, memperjelas kawasan mana yang aman, serta ikut serta dalam pengawasan joint (bersama) dengan pihak AS agar proses pemulihan akses berjalan lebih mulus.