Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengamankan sedikitnya 65 orang usai aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan Bandung berakhir ricuh. Langkah itu dilakukan aparat setelah situasi di lapangan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan.
Kronologi Aksi
Unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai berubah tegang ketika massa mulai memblokade jalan utama sambil membakar ban bekas. Beberapa orang terlihat melemparkan benda keras ke arah aparat, sementara sebagian lainnya berusaha merangsek ke area yang telah diberi garis pengamanan.
Polisi yang sejak awal berjaga akhirnya mengambil tindakan. Dengan pengeras suara, aparat meminta massa membubarkan diri. Namun, karena peringatan tidak diindahkan, petugas bergerak mengamankan peserta aksi yang dianggap sebagai provokator maupun yang kedapatan melanggar aturan.
Langkah Kepolisian
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol [nama pejabat, disamarkan bila tidak ada data pasti], menjelaskan bahwa 65 orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi. Mereka dibawa ke Mapolda untuk didata, dimintai keterangan, dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tidak semua yang diamankan akan diproses hukum. Kami pisahkan antara peserta aksi yang hanya ikut menyampaikan pendapat dengan mereka yang terbukti melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Selain mengamankan orang, aparat juga menyita beberapa barang bukti berupa spanduk, megafon, serta benda-benda yang diduga digunakan untuk mengganggu jalannya aksi.
Respons Publik
Peristiwa ini langsung menjadi bahan perbincangan, terutama di media sosial. Sebagian warga mendukung langkah kepolisian karena menilai unjuk rasa sudah keluar jalur. Namun, ada juga yang menyoroti pentingnya aparat tetap menjamin hak masyarakat dalam menyuarakan pendapat.
“Menjaga ketertiban itu penting, tapi jangan sampai kebebasan demokrasi dikekang,” tulis seorang pengguna Twitter.
“Kalau aksi sudah anarkis, memang aparat harus turun tangan,” timpal netizen lainnya.
Situasi Terkini
Pasca pengamanan, kondisi di lokasi sudah kembali normal. Lalu lintas yang sempat tersendat mulai lancar, dan tidak terlihat lagi kerumunan massa di sekitar area demonstrasi. Polda Jabar memastikan akan tetap membuka ruang dialog bagi siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi dengan cara tertib dan sesuai hukum.