Surakarta – Polemik seputar status kehalalan produk ayam di Rumah Makan Ayam Bakar Widuran akhirnya memaksa manajemen angkat bicara. Setelah menuai sorotan luas dari masyarakat, khususnya konsumen muslim, pihak manajemen secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian yang terjadi, sekaligus berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai pasok bahan baku mereka.
Insiden ini bermula dari laporan sejumlah pelanggan yang meragukan kehalalan ayam yang disajikan di salah satu cabang Ayam Widuran. Isu tersebut berkembang cepat di media sosial, dan dalam waktu singkat menjadi viral. Sejumlah warganet bahkan mengunggah tangkapan layar percakapan dengan karyawan restoran yang mengonfirmasi bahwa pemasok ayam mereka tidak memiliki sertifikat halal resmi dari MUI.
Pihak manajemen dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23/5) menyatakan penyesalan mendalam atas kelalaian tersebut.
“Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan, terutama umat Muslim, atas kelalaian dalam memastikan seluruh bahan baku memenuhi standar kehalalan. Kami tidak pernah berniat mengabaikan prinsip-prinsip penting dalam keyakinan konsumen kami,” ujar Direktur Operasional Ayam Widuran, Rony Wicaksono.
Tidak Ada Niat Menyesatkan Konsumen
Rony menegaskan bahwa kejadian ini murni akibat kelalaian administratif dan kurangnya verifikasi terhadap dokumen dari pihak distributor. Ia menambahkan, meski selama ini pihaknya membeli ayam dari mitra lokal yang disebut memenuhi standar kebersihan dan kesehatan, namun mereka luput memastikan status sertifikasi halal secara formal.
“Kami akui ini adalah kelengahan internal. Tidak ada niat sedikit pun untuk menyesatkan atau merugikan konsumen. Saat ini kami sudah memutus kontrak dengan distributor yang tidak memiliki sertifikat halal dan sedang menjalin kerja sama baru dengan pemasok yang telah tersertifikasi MUI,” jelasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen menyatakan akan memberikan refund atau pengembalian uang bagi konsumen yang merasa dirugikan. Mereka juga membuka posko pengaduan di seluruh cabang selama tujuh hari ke depan.
Respon Masyarakat dan Tokoh Agama
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta dalam keterangannya mengapresiasi langkah terbuka dan permintaan maaf dari manajemen Ayam Widuran, namun meminta agar proses sertifikasi halal ke depan dilakukan lebih transparan dan ketat.
“Kami menyarankan agar seluruh rumah makan, khususnya yang menyasar konsumen Muslim, menjadikan sertifikat halal sebagai standar minimal, bukan sekadar pelengkap,” ujar Ketua MUI Surakarta, KH. Ahmad Syukron.
Sejumlah tokoh masyarakat juga mengimbau agar konsumen tidak terjebak pada sikap saling mencaci, melainkan mendorong sistem pengawasan yang lebih baik agar kasus serupa tidak terulang.
Evaluasi dan Komitmen Baru
Sebagai langkah perbaikan, Ayam Widuran menyatakan tengah membentuk tim audit internal untuk mengevaluasi seluruh mata rantai produksi—mulai dari pemotongan ayam, proses distribusi, hingga penyajian di restoran. Mereka juga akan berkonsultasi langsung dengan LPPOM MUI untuk memulai proses sertifikasi halal resmi untuk semua cabang.
“Kepercayaan pelanggan adalah napas usaha kami. Insiden ini menjadi pelajaran mahal, tapi penting untuk kami tumbuh lebih baik dan lebih bertanggung jawab,” tutup Rony.